Pilih forum penyelesaian sengketa: apakah melalui Pengadilan Negeri setempat (litigasi), Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), atau mediasi. Dalam perdagangan batubara, seringkali dipilih (seperti Samarinda, Tenggarong) karena merupakan pusat tambang, meskipun para pihak berada di Jakarta.
(1) Fee sebesar USD 5.000 (Lima Ribu Dolar AS) dibayar ke Rekening Bersama (Escrow) Notaris. (2) Dana akan dilepaskan ke Penjual setelah Verifikator mengonfirmasi kepemilikan saham yang sah.
: Menjadi alat bukti utama di pengadilan atau lembaga arbitrase jika terjadi sengketa atau gagal bayar. surat perjanjian komitmen fee batubara verified
Surat Perjanjian Komitmen Fee Batubara adalah dokumen legal yang mengikat antara pihak pemberi komitmen (bisa Penjual, Pembeli, atau Kuasa Penjual/Pembeli) dengan pihak penerima komitmen (Mediator/Perantara). Dokumen ini menjamin bahwa mediator akan menerima imbalan uang (fee) dengan nominal tertentu per metrik ton (MT) atas keberhasilannya menjembatani transaksi jual beli batubara.
Before drafting, understand these terms: (2) Dana akan dilepaskan ke Penjual setelah Verifikator
Berikut adalah contoh draf standar yang bisa dimodifikasi sesuai kesepakatan. SURAT PERJANJIAN KOMITMEN FEE BATUBARA
Demikian Surat Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) berstatus sama, bermeterai cukup Rp10.000, dan ditandatangani oleh Para Pihak dalam keadaan sadar serta tanpa paksaan dari pihak mana pun. [Kota, Tanggal/Bulan/Tahun] Dokumen ini menjamin bahwa mediator akan menerima imbalan
: [Nama Lengkap Mediator] No. KTP : [Nomor KTP] Alamat : [Alamat Lengkap Sesuai KTP]Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi/keagenan, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (PENERIMA FEE) .
Here is a standard structure. You should translate this into Indonesian legal language (using terms like Para Pihak, Penjual, Pembeli, Fee Komitmen ).
: Mencegah praktik "bypass" di mana penjual dan pembeli bertransaksi langsung tanpa melibatkan mediator setelah perkenalan terjadi.